Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah oleh Kemenag R1 2019
BeasiswaTalk - Bagi Anda lulusa S1 yang telah mengabdi atau mengajar di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, tentu ada harapan untuk bisa kembali melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Kabar baiknya, ada tawaran beasiswa bagi guru madrasah yang ingin melanjutkan program S2.
Tahun ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah kembali menawarkan program beasiswa S2 bagi guru madrasah dan calon pengawas madrasah. Tujuan dari pelaksanaan program beasiswa ini adalah untuk meningkatkan mutu, kualitas, kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi;
- Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada madrasah
- Guruh tetap yayasan yang mengajarkan pada madrasah swasta
- Guru bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri
- Calon pengawas madrasah semua jenjang
Cakupan Beasiswa
Bagi guru yang mendapatkan program beasiswa ini akan mendapatkan tunjangan
Bagi guru yang mendapatkan program beasiswa ini akan mendapatkan tunjangan
- Biaya pendidikan dan penyelenggaraan program yang terdiri dari; Pengelolaan program, perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya, serta koordinasi internal dan eksternal
- Biaya hidup (living cost) senilai Rp.1.700.000 per bulan
- Biaya buku senilai Rp.2.100.000 per tahun
Pendidikan magister ditempuh selama dua tahun atau 4 semester. Pelaksanaan studi akan dilaksanakan pada 11 perguruan tinggi dalam negeri yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara, yakni;
1. UIN Syarif Hidayatullah jakarta
Program studi; PAI (fiqih) dengan kuota 17 orang
2. UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Program studi; PAI (SKI) dengan kuota 17 orang
3. UIN Walisongo Semarang
Program studi PAI (aqidah akhlak) dengan kuota 17 orang
4. UIN Raden Fatah Palembang
Program studi PAI (fiqih) dengan kuota 17 orang
5. UIN Sunan Ampel Surabaya
Program studi PAI (quran hadits) dengan kuota 17 orang
6. UIN Alauddin Makassar
Program studi PAI (akidah akhlak) dengan kuota 17 orang
7. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Program studi PAI (SKI) dengan kuota 17 orang
8. Universitas Wahid Hasyim Semarang Program studi PAI (Fiqih) dengan kuota 17 orang
9. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Program studi Pendidikan bahasan Arab dengan kuota 17 orang
10. Universitas Negeri Malang
Program studi; pendidikan Matematika dan Pendidikan bahasa Inggris dengan kuota masing-masing15 orang
11. STAI Al Hikmah Jakarta
Program studi MPI dengan kuota 17 orang
1. UIN Syarif Hidayatullah jakarta
Program studi; PAI (fiqih) dengan kuota 17 orang
2. UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Program studi; PAI (SKI) dengan kuota 17 orang
3. UIN Walisongo Semarang
Program studi PAI (aqidah akhlak) dengan kuota 17 orang
4. UIN Raden Fatah Palembang
Program studi PAI (fiqih) dengan kuota 17 orang
5. UIN Sunan Ampel Surabaya
Program studi PAI (quran hadits) dengan kuota 17 orang
6. UIN Alauddin Makassar
Program studi PAI (akidah akhlak) dengan kuota 17 orang
7. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Program studi PAI (SKI) dengan kuota 17 orang
8. Universitas Wahid Hasyim Semarang Program studi PAI (Fiqih) dengan kuota 17 orang
9. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Program studi Pendidikan bahasan Arab dengan kuota 17 orang
10. Universitas Negeri Malang
Program studi; pendidikan Matematika dan Pendidikan bahasa Inggris dengan kuota masing-masing15 orang
11. STAI Al Hikmah Jakarta
Program studi MPI dengan kuota 17 orang
Para guru yang terpilih mengikuti program beasiswa ini akan dibebaskan dari tugas pokok nya sebagai guru selama masa studi (dua tahun) dan kembali lagi menjalankan tugas pokok setelah program selesai.
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru yang ingin mendaftar program beasiswa ini;
1. Calon peserta merupakan;
a). Guru PNS, guru non PNS, guru tetap yayasan non PNS minimal telah mengabdi pada madrasah selama dua tahun
b). Guru tetap yang di SK kan oleh ketua yayasan tempat bertugas dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali minimal 5 tahun pada lembaganya dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
c). Calon pengawas madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS
2. Berpendidikan S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi
3. Pengampu salah satu mata pelajaran berikut: Pendidikan Agam Islam (Aqidah akhlak, Alquran Hadits, Fiqih, dan SKI ), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Bahasa Arab
4. Mempunyai IPK minimal 2,75 skala 4,00 pada jenjang pendidikan S1/ D4
5. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat
6. Mempunyai Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan diutamakan yang sudah sertifikasi
7. Berusia maksimal 43 tahun terhitung per tanggal 31 Desember 2019
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi guru yang ingin mendaftar program beasiswa ini;
1. Calon peserta merupakan;
a). Guru PNS, guru non PNS, guru tetap yayasan non PNS minimal telah mengabdi pada madrasah selama dua tahun
b). Guru tetap yang di SK kan oleh ketua yayasan tempat bertugas dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali minimal 5 tahun pada lembaganya dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
c). Calon pengawas madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS
2. Berpendidikan S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi
3. Pengampu salah satu mata pelajaran berikut: Pendidikan Agam Islam (Aqidah akhlak, Alquran Hadits, Fiqih, dan SKI ), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Bahasa Arab
4. Mempunyai IPK minimal 2,75 skala 4,00 pada jenjang pendidikan S1/ D4
5. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat
6. Mempunyai Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan diutamakan yang sudah sertifikasi
7. Berusia maksimal 43 tahun terhitung per tanggal 31 Desember 2019
Persyaratan Administratif
Pelamar yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan program beasiswa S2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran dokumen berikut dan diupload saat melakukan pendaftaran online;
Pelamar yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan program beasiswa S2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran dokumen berikut dan diupload saat melakukan pendaftaran online;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1 di tempat yang telah dilegalisir
- Fotokopi SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru PNS
- Ftocopy SK kepangkatan terakhir
- Daftar riwayat hidup
- Surat rekomendasi dari kepala madrasah/ ketua yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/ jurusan pada perguruan tinggi tersebut
- Surat rekomendasi dari ketua yayasan bagi guru non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama dua tahun berturut-turut, dan untuk calon pengawas dari unsur guru minimal mengajar selama 8 tahun, jika dari unsur kepala madrasah minimal telah menjabat selama empat tahun) di madrasah tempat tugas
- Surat pernyataan diizinkan pelajaran dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program tugas belajar S2
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi sertifikat (pendidik pagi yang telah lulus sertifikasi)
- Surat pernyataan tidak sedang mendapatkan bantuan program tugas belajar S2 dari kementerian agama atau instansi lain yang ditandatangani di atas materai
- Surat permohonan program beasiswa S2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
- Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi maksimal 4 semester di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh guru yang bersangkutan
- Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan seluruh biaya studi ke kas negara di atas kertas bermaterai jika guru tidak menyelesaikan studi
Prosedur Pendaftaran
Jika Anda tertarik untuk mengikuti program beasiswa ini, Anda dapat langsung menghubungi Perguruan Tinggi penyelenggara dengan batas waktu sampai dengan tanggal 26 Juli 2019
Jika Anda tertarik untuk mengikuti program beasiswa ini, Anda dapat langsung menghubungi Perguruan Tinggi penyelenggara dengan batas waktu sampai dengan tanggal 26 Juli 2019
Proses seleksi secara teknis akan diproses oleh PT penyelenggara yang kemudian hasil seleksi diserahkan pada Kemenag. Seleksi akan terbagi menjadi dua yaitu seleksi administratif dan akademik. Proses seleksi administratif meliputi keaslian formulir kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukungnya. Sedangkan untuk seleksi akademik berupa tes tulis meliputi tes potensi Akademik, bahasa Inggris dan atau bahasa Arab dan wawancara.Iinformasi lebih detailnya mengenai program beasiswa ini dapat dilihat pada petunjuk teknis atau mengunjungi sumber website https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/
Denikian informasi beasiswa S2 bagi guru madrasah, semoga bermanfaat. Baca juga informasi penting dan menarik lainnya melalui jelajah peta situs di sini